Satu gereja masuk Islam benarkah? Semoga ALLAH mengijinkan kita menjadi pemuda seperti beliau. Kisah Nyata Seorang Pemuda Arab Yang Menimba Ilmu Di Amerika Rabu, 22 Februari 06 Ada seorang pemuda arab yang baru saja me-nyelesaikan bangku kuliahnya di Amerika.Pemuda ini adalah salah seorang yang diberi nikmat oleh Allah berupa pendidikan agama Islam bahkan ia mampu mendalaminya. Selain belajar, ia juga seorang juru dakwah Islam. Ketika berada di Amerika, ia berkenalan dengan salah seorang Nasrani.Hubungan mereka semakin akrab, dengan harapan semoga Allah SWT memberinya hidayah masuk Islam. Pada suatu hari mereka berdua berjalan-jalan di sebuah perkampungan di Amerika dan melintas di dekat sebuah gerejayang terdapat di kampung tersebut.Temannya itu meminta agar ia turut masuk ke dalam gereja. Semula ia berkeberatan, namun karena ia terus mendesak akhirnya pemuda itupun memenuhi permintaannya lalu ikut masuk ke dalam gereja dan duduk di salah satu bangku dengan hening, sebagaimana kebiasaan mereka. Ketika pendeta masuk, mereka serentak berdiri untuk memberikan penghormatan lantas kembali duduk. Di saat itu si pendeta agak terbelalak ketika melihat kepada para hadirin dan berkata, “Di tengah kita ada seorang muslim. Aku harap ia keluar dari sini.” Pemuda arab itu tidak bergeming dari tempatnya. Pendeta tersebut mengucapkan perkataan itu berkali-kali, namun ia tetap tidak bergeming dari tempatnya. Hingga akhirnya pendeta itu berkata, “Aku minta ia keluar dari sini dan aku menjamin keselamatannya.” Barulah pemuda ini beranjak keluar. Di ambang pintu ia bertanya kepada sang pendeta, “Bagaimana anda tahu bahwa saya seorang muslim.” Pendeta itu menjawab, “Dari tanda yang terdapat di wajahmu.” Kemudian ia beranjak hendak keluar, namun sang pendeta ingin memanfaatkan keberadaan pemuda ini, yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan, tujuannya untuk memojokkan pemuda tersebut dan sekaligus mengokohkan markasnya. Pemuda muslim itupun menerima tantangan debat tersebut. Sang pendeta berkata, “Aku akan mengajukan kepada anda 22 pertanyaan dan anda harus menjawabnya dengan tepat.” Si pemuda tersenyum dan berkata, “Silakan! Sang pendeta pun mulai bertanya,

1. Sebutkan satu yang tiada duanya,
2. dua yang tiada tiganya,
3. tiga yang tiada empatnya,
4. empat yang tiada limanya
5. lima yang tiada enamnya,
6. enam yang tiada tujuhnya,
7. tujuh yang tiada delapannya,
8. delapan yang tiada sembilannya,
9. sembilan yang tiada sepuluhnya,
10. sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh,
11. sebelas yang tiada dua belasnya,
12. dua belas yang tiada tiga belasnya,
13. tiga belas yang tiada empat belasnya.
14. Sebutkan sesuatu yang dapat bernafas namun tidak mempunyai ruh!
15. Apa yang dimaksud dengan kuburan berjalan membawa isinya?
16. Siapakah yang berdusta namun masuk ke dalam surga?
17. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah namun Dia tidak menyu- kainya?
18. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dengan tanpa ayah dan ibu!
19. Siapakah yang tercipta dari api, siapakah yang diadzab dengan api dan siapakah yang terpelihara dari api?
20. Siapakah yang tercipta dari batu, siapakah yg diadzab dengan batu dan siapakah yang terpelihara dari batu?
21. Sebutkan sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap besar!
22. Pohon apakah yang mempu-nyai 12 ranting, setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah naungan dan dua di bawah sinaran matahari?”

Mendengar pertanyaan tersebut pemuda itu tersenyum dengan senyuman mengandung keyakinan kepada Allah. Setelah membaca basmalah ia menjawab:

1. Satu yang tiada duanya ialah Allah SWT.

2. Dua yang tiada tiganya ialah malam dan siang. Allah SWT berfirman, “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda (kebesaran kami).” (Al-Isra’:12) .

3. Tiga yang tiada empatnya adalah kekhilafan yang dilakukan Nabi Musa ketika Khidir menenggelamkan sampan, membunuh seorang anak kecil dan ketika menegakkan kembali dinding yang hampir roboh.

4. Empat yang tiada limanya adalah Taurat, Injil, Zabur dan Al-Qur’an.

5. Lima yang tiada enamnya ialah shalat lima waktu.

6. Enam yang tiada tujuhnya ialah jumlah hari ke-tika Allah SWT menciptakan makhluk.

7. Tujuh yang tiada delapannya ialah langit yang tujuh lapis. Allah SWT berfirman, “Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang.” (Al-Mulk:3).

8. Delapan yang tiada sembilannya ialah malaikat pemikul Arsy ar-Rahman. Allah SWT berfirman, “Dan malaikat-malaikat berada dipenjuru-penjuru langit. Dan pada hari itu delapan orang malaikat menjunjung ‘Arsy Rabbmu di atas(kepala) mereka.” (Al-Haqah: 17).

9. Sembilan yang tiada sepuluhnya adalah mu’jizat yang diberikan kepada Nabi Musa : tongkat, tangan yang bercahaya, angin topan, musim paceklik, katak, darah, kutu dan belalang.

10 .Sesuatu yang tidak lebih dari sepuluh ialah kebaikan. Allah SWT berfirman, “Barangsiapa yang berbuat kebaikan maka untuknya sepuluh kali lipat.” (Al-An’am: 160).

11. Sebelas yang tiada dua belasnya ialah jumlah saudara-saudara Yusuf.

12. Dua belas yang tiada tiga belasnya ialah mu’jizat Nabi Musa yang terdapat dalam firman Allah, “Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu.’ Lalu memancarlah dari padanya dua belas mata air.” (Al-Baqarah: 60).

13. Tiga belas yang tiada empat belasnya ialah jumlah saudara Yusuf ditambah dengan ayah dan ibunya.

14. Adapun sesuatu yang bernafas namun tidak mempunyai ruh adalah waktu Shubuh. Allah SWT berfirman, “Dan waktu subuh apabila fajarnya mulai menyingsing. ” (At-Takwir:18).

15. Kuburan yang membawa isinya adalah ikan yang menelan Nabi Yunus AS.

16. Mereka yang berdusta namun masuk ke dalam surga adalah saudara-saudara Yusuf, yakni ketika mereka berkata kepada ayahnya,”Wahai ayah kami, sesungguhnya kami pergi berlomba-lomba dan kami tinggalkan Yusuf di dekat barang-barang kami,lalu dia dimakan serigala.” Setelah kedustaan terungkap, Yusuf berkata kepada mereka, ” tak ada cercaaan ter-hadap kalian.” Dan ayah mereka Ya’qub berkata, “Aku akan memohonkan ampun bagimu kepada Rabbku. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

17. Sesuatu yang diciptakan Allah namun tidak Dia sukai adalah suara keledai. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya sejelek-jelek suara adalah suara keledai.” (Luqman: 19).

18. Makhluk yang diciptakan Allah tanpa bapak dan ibu adalah Nabi Adam, malaikat, unta Nabi Shalih dan kambing Nabi Ibrahim.

19. Makhluk yang diciptakan dari api adalah Iblis, yang diadzab dengan api ialah Abu Jahal dan yang terpelihara dari api adalah Nabi Ibrahim. Allah SWT berfirman, “Wahai api dinginlah dan selamatkan Ibrahim.” (Al-Anbiya’: 69).

20. Makhluk yang terbuat dari batu adalah unta Nabi Shalih, yang diadzab dengan batu adalah tentara bergajah dan yang terpelihara dari batu adalah Ash-habul Kahfi (penghuni gua).

21. Sesuatu yang diciptakan Allah dan dianggap perkara besar adalah tipu daya wanita, sebagaimana
firman Allah SWT, “Sesungguhnya tipu daya kaum wanita itu sangatlah besar.” (Yusuf: 2)

22. Adapun pohon yang memiliki 12 ranting setiap ranting mempunyai 30 daun, setiap daun mempunyai 5 buah, 3 di bawah teduhan dan dua di bawah sinaran matahari maknanya: Pohon adalah tahun, ranting adalah bulan, daun adalah hari dan buahnya adalah shalat yang lima waktu, tiga dikerjakan di malam hari dan dua di siang hari.

Pendeta dan para hadirin merasa takjub mendengar jawaban pemuda muslim tersebut.Kemudian ia pamit dan beranjak hendak pergi. Namun ia mengurungkan niatnya dan meminta kepada pendeta agar menjawab satu pertanyaan saja. Permintaan ini disetujui oleh sang pendeta.

Pemuda ini berkata, “APAKAH KUNCI SURGA ITU?” mendengar pertanyaan itu lidah sang pendeta menjadi kelu, hatinya diselimuti keraguan dan rona wajahnya pun berubah. Ia berusaha menyembunyikan kekhawatirannya, namun hasilnya nihil. Orang-orang yang hadir di gereja itu terus mendesaknya agar menjawab pertanyaan tersebut, namun ia berusaha mengelak.

Mereka berkata, “Anda telah melontarkan 22 pertanyaan kepadanya dan semuanya ia jawab sementara ia hanya memberimu satu pertanyaan namun anda tidak mampu menjawabnya!

Pendeta tersebut berkata, “Sungguh aku mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, namun aku takut kalian marah. “

Mereka menjawab, “Kami akan jamin keselamatan anda.”

Sang pendeta pun berkata, “Jawabannya ialah: ASHADU AN LA ILAHA ILLALLAH WA ANNA MUHAMMADAR RASULULLAH.”

Lantas sang pendeta dan orang-orang yang hadir di gereja itu memeluk agama Islam. ALLAHU AKBAR! Sungguh Allah telah menganugrahkan kebaikan dan menjaga mereka dengan Islam melalui tangan seorang pemuda muslim yang bertakwa.** Subhanallah…!!

Ada beberapa hal yang perlu dikritisi saat merayakan ‘idul fithri, yaitu beberapa amalan yang keliru dan mungkar. Satu sisi, amalan tersebut hanyalah tradisi yang memang tidak pernah ada dalil pendukung dalam Islam dan ada pula yang termasuk maksiat, yaitu sebagai berikut:

Pertama: Tasyabbuh (meniru-niru) orang kafir dalam berpakaian. Terutama kita lihat bagaimana model pakaian muda-mudi saat ini ketika hari raya, tidak mencerminkan bahwa mereka muslim ataukah bukan. Sulit membedakan ketika melihat pakaian yang mereka kenakan. Sungguh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah bersabda,

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka[1] Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[2]

Kedua: Mendengarkan dan memainkan musik/nyanyian/nasyid di hari raya. Imam Al Bukhari membawakan dalam Bab “Siapa yang menghalalkan khomr dengan selain namanya” sebuah riwayat dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ari telah menceritakan bahwa dia tidak berdusta, lalu beliau menyampaikan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sungguh, benar-benar akan ada di kalangan umatku sekelompok orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Dan beberapa kelompok orang akan singgah di lereng gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang fakir mendatangi mereka untuk suatu keperluan, lalu mereka berkata, ‘Kembalilah kepada kami esok hari.’ Kemudian Allah mendatangkan siksaan kepada mereka dan menimpakan gunung kepada mereka serta Allah mengubah sebagian mereka menjadi kera dan babi hingga hari kiamat.”[3] Jika dikatakan menghalalkan musik, berarti musik itu haram.[4]

Ibnu Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air menumbuhkan sayuran.” Fudhail bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.” Adh Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan kemurkaan Allah.[5]

Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[6]Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.”[7]

Ketiga: Wanita berhias diri ketika keluar rumah. Padahal seperti ini diharamkan di dalam agama ini berdasarkan firman Allah,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu ber-tabarruj seperti orang-orang jahiliyyah pertama.” (QS. Al Ahzab: 33). Abu ‘Ubaidah mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan kecantikan dirinya.” Az Zujaj mengatakan, “Tabarruj adalah menampakkan perhiasaan dan setiap hal yang dapat mendorong syahwat (godaan) bagi kaum pria.”[8] Seharusnya berhias diri menjadi penampilan istimewa si istri di hadapan suami dan ketika di rumah saja, dan bukan di hadapan khalayak ramai.

Keempat: Berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahrom. Fenomena ini merupakan musibah di tengah kaum muslimin apalagi di hari raya. Tidak ada yang selamat dari musibah ini kecuali yang dirahmati oleh Allah. Perbuatan ini terlarang berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam,

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[9] Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau bukan mahrom- diistilahkan dengan zina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul ‘apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut juga haram’.”[10]

Lihat pula bagaimana contoh dari suri tauladan kita sendiri. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Sesungguhnya aku tidak akan bersalaman dengan wanita. Perkataanku terhadap seratus wanita adalah seperti perkataanku terhadap seorang wanita, atau seperti perkataanku untuk satu wanita.[11]

Kelima: Mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya ‘ied. Kita memang diperintahkan untuk ziarah kubur sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Sekarang ziarah kuburlah karena itu akan lebih mengingatkan kematian.”[12] Namun tidaklah tepat diyakini bahwa setelah Ramadhan adalah waktu terbaik untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Masalahnya, jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa setelah Ramadhan (saat Idul Fithri) adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Keenam: Tidak sedikit dari yang memeriahkan Idul Fithri meninggalkan shalat lima waktu karena sibuk bersilaturahmi. Kaum pria pun tidak memperhatikan shalat berjama’ah di masjid. Demi Allah, sesungguhnya ini adalah salah satu bencana yang amat besar. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,

Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.[13]

‘Umar bin Khottob rahimahullah pernah mengatakan di akhir-akhir hidupnya,

Tidaklah disebut muslim orang yang meninggalkan shalat.”[14]

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[15]

Adapun mengenai hukum shalat jama’ah, menurut pendapat yang kuat adalah wajib bagi kaum pria. Di antara yang menunjukkan bahwa shalat jama’ah itu wajib adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, ingin kiranya aku memerintahkan orang-orang untuk mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku perintahkan mereka untuk menegakkan shalat yang telah dikumandangkan adzannya, lalu aku memerintahkan salah seorang untuk menjadi imam, lalu aku menuju orang-orang yang tidak mengikuti sholat jama’ah, kemudian aku bakar rumah-rumah mereka”.[16]

Imam Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan,

Adapun shalat jama’ah, aku tidaklah memberi keringanan bagi seorang pun untuk meninggalkannya kecuali bila ada udzur.”[17]

Ketujuh: Begadang saat malam ‘Idul Fitri untuk takbiran hingga pagi sehingga kadang tidak mengerjakan shalat shubuh dan shalat ‘ied di pagi harinya. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.[18]

Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?![19]

Takbiran yang dilakukan juga sering mengganggu kaum muslimin yang hendak beristirahat padahal hukum mengganggu sesama muslim adalah terlarang. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

Muslim (yang baik) adalah yang tidak mengganggu muslim lainnya dengan lisan dan tangannya.[20] Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[21] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kedelapan: Memeriahkan ‘Idul Fithri dengan petasan. Selain mengganggu kaum muslimin lain sebagaimana dijelaskan di atas, petasan juga adalah suatu bentuk pemborosan. Karena pemborosan kata Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar. Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[22] Allah Ta’ala berfirman,

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).  Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauhi sikap boros  dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan”. Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.[23]

Akhir kata: “Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (QS. Hud: 88)

Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.

Direvisi ulang di pagi penuh barokah, di Panggang-Gunung Kidul, 15 Ramadhan 1431 H (25/8/2010)

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.muslim.or.id


[1] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.

[2] Lihat penukilan ijma’ (kesepakatan ulama) yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Iqtidho’ Ash Shirotil Mustaqim, Wazarotu Asy Syu-un Al Islamiyah, cetakan ketujuh, tahun 1417 H, 1/363.

[3] Diriwayatkan oleh Bukhari secara mu’allaq dengan lafazh jazm/ tegas.

[4] Hadits di atas dinilai shahih oleh banyak ulama, di antaranya adalah: Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Istiqomah (1/294) dan Ibnul Qayyim dalam Ighatsatul Lahfan (1/259). Penilaian senada disampaikan An Nawawi, Ibnu Rajab Al Hambali, Ibnu Hajar dan Asy Syaukani –rahimahumullah-.

[5] Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H, hal. 289.

[6] Lihat Talbis Iblis, 283.

[7] Majmu’ Al Fatawa, 11/576-577.

[8] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, Al Maktab Al Islami, 6/379-380.

[9] HR. Muslim no. 6925

[10] Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Judai, Muassasah Ar Royan, cetakan ketiga, 1425 H, hal. 41.

[11] HR. Malik 2/982. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[12] HR. Muslim no. 976.

[13] HR. An Nasa’i no. 463, Tirmidzi no. 2621, Ibnu Majah no. 1079 dan Ahmad 5/346. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[14] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim, Dar Al Imam Ahmad, cetakan pertama, 1426 H, hal. 41.

[15] Ash Sholah, hal. 7.

[16] HR. Bukhari no. 644 dan Muslim no. 651, dari Abu Hurairah.

[17] Ash Sholah wa Hukmu Tarikiha, hal. 107

[18] HR. Bukhari no. 568

[19] Syarh Al Bukhari, Ibnu Baththol, Asy Syamilah, 3/278.

[20] HR. Bukhari no. 10 dan Muslim no. 40

[21] Syarh Al Bukhari, 1/38.

[22] Lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, Muassasah Qurthubah, 8/474-475.

[23] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 8/474.

Tata cara/tertib (urutan) mandi besar sebagaimana yang dicontohkan oleh rosululloh adalah sebagai berikut:

A. MEMBERSIHKAN KEMALUAN
Untuk masalah membersihkan kemaluan ini tidak ada pedoman yang jelas, jadi yang pokok adalah farji (alat kelamin/kemaluan) kita dibersihkan dengan air secukupnya, tidak memegangnya dengan tangan kanan, tetapi dengan tangan kiri. Air disiramkan dengan tangan kanan.


B. BERWUDHU
Setelah membersihkan alat kelamin, berwudhulah sebagaimana hendak sholat, tetapi dari membasuh telapak tangan sampai membasuh telinga, kakinya nanti setelah mandi.


C. MANDI

1. Masukkan kedua jari ke dalam air.
2. Masukkan kedua jari tangan ke diantara sela-sela rambut kepala, sampai 3 kali.
3. Siram anggota tubuh/badan bagian kanan 3 kali.
4. Siram anggota tubuh/badan bagian kiri 3 kali.
5. Siram rambut kepala bagian kanan 3 kali.
6. Siram rambut kepala bagian kiri 3 kali.
7. Siram seluruh tubuh sampai rata / seluruhnya kena air, boleh dengan sabun dan sampho, boleh tidak.
8. Akhiri mandi dengan membasuh kedua kaki kanan 3 kali, kiri 3 kali.
Selesai.
Disari dari berbagai sumber.

Mandi besar (mandi junub) atau yang biasa kita kenal dengan mandi janabah, merupakan kegiatan rutin untuk mensucikan diri dari kotoran tertentu, yang bisa disebabkan oleh salah satu penyebab sebagai berikut:

1. Karena bertemunya 2 kenal phot alat kelamin, ENTAH KE LUAR AIR HINA MAUPUN TIDAK.

2. Karena bermimpi basah bagi laki-laki.

3. Karena haid (datang bulan atawa menstruasi atawa “m”) bagi wanita.

4. Karena keluarnya darah nifas, yaitu darah yang ke luar usai melahirkan.

Bagaimana urutan mandi besar itu? Insya Alloh besok sob, kenalpotnya belum dipakai neh. :lol:

(Disaring dari berbagai sumber)

Keutamaan puasa itu banyak sekali, di antaranya adalah sebagaimana dijelaskan di sini:

1. Dilipatgandakannya kebaikan (pahala) suatu amalan padanya dengan tanpa batas pada jumlah/bilangan tertentu.

Sementara amalan-amalan yang lain dilipatgandakan pahalanya oleh Allah ta’ala hanya sebanyak 10 sampai 700 kali lipat. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Al-Imam Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
Setiap amalan anak Adam dilipatgandakan pahalanya sebanyak 10 sampai 700 kali lipat sampai pada yang dikehendaki oleh Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman : “Kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku-lah yang akan membalasnya. Dia (hamba) meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku.” Bagi orang yang berpuasa ada dua kegembiraan: gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu dengan Rabbnya. Dan sungguh bau mulut orang yang berpuasa di sisi Allah adalah lebih harum dari semerbak minyak wangi misik. (HR. Ibnu Majah, dishahihkan Asy Syaikh Al-Albani).

Maka jelaslah dari hadits ini bahwasanya Allah mengkhususkan puasa untuk diri-Nya daripada amalan-amalan yang lain. Dan Allah mengkhususkan amalan puasa tersebut dengan dilipatgandakannya pahala suatu amalan -sebagaimana yang telah lalu-, dan bahwasanya keikhlasan dalam puasa adalah jauh lebih mendalam nilainya dibanding amalan-amalan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

“Dia meninggalkan syahwat, makan, dan minumnya karena Aku (Allah).”

Sebagaimana pula Allah subhanahu wata’ala memberikan balasan berikutnya bagi orang yang berpuasa dengan kegembiraan di dunia dan akhirat yaitu kegembiraan yang terpuji dikarenakan dia telah melaksanakan ketaatan kepada Allah ta’ala, sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam ayat-Nya:

“Katakanlah dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya maka dengan itu bergembiralah kalian.” (Yunus: 58)

Sebagaimana diambil pula faidah bahwa suatu ketaatan yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu, maka itu menunjukkan sesuatu yang dicintai oleh Allah ta’ala, sebagai misal adalah apa yang didapatkan dari orang yang berpuasa dari bau mulutnya yang berubah dengan sebab puasa.

2. Di antara keutamaan puasa adalah bahwasanya puasa akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat dan akan menutupinya dari dosa-dosa dan syahwat yang membahayakan serta akan menjaganya dari An-Naar,

Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
Puasa dan Al Qur’an keduanya akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat, Puasa berkata :: Wahai Rabbku aku telah menahannya dari makanan dan syahwat, maka berilah syafa’at kepadanya. Al Qur’an juga berkata : Aku telah menahannya dari tidur pada malam hari maka berilah syafa’at kepadanya. Maka keduanya diberi izin oleh Allah untuk memberikan syafaat.” (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda

Puasa adalah sebagai tameng dan akan membentengi pelakunya dari An Naar. “(HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).

3. Dan di antara keutamaan puasa adalah bahwasanya doa orang yang berpuasa itu dikabulkan oleh Allah ta’ala, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

“Dan sesungguhnya bagi setiap muslim pada setiap siang dan malam memiliki doa yang dikabulkan oleh Allah ta’ala. (HR. Ahmad, dishahihkan Asy Syaikh Al Albani).

Dan telah disebutkan pada pertengahan ayat-ayat puasa (yakni Al Baqarah ayat 183 sampai 187) yang memberikan dorongan kepada orang yang berpuasa untuk memperbanyak doa dalam firman-Nya
“Dan jika hamba-Ku bertanya kepadamu tentang-Ku maka katakanlah: sesungguhnya Aku dekat. Aku mengabulkan doa seseorang jika dia berdoa kepada-Ku. (Al Baqarah: 186)

4. Puasa akan menjauhkan pelakunya dari An Naar pada hari kiamat

Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

“Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah kecuali dengan (puasa) hari tersebut Allah akan jauhkan wajahnya dari An Naar sejauh perjalanan selama 70 musim.(HR. Muslim, An Nasa’i, Ad Darimi).

5. Dan di antara keutamaan puasa adalah dikhususkannya bagi orang yang berpuasa dengan salah satu pintu dari pintu-pintu Al Jannah yang mereka akan masuk ke dalamnya tanpa selain mereka, sebagai bentuk pemuliaan dan sebagai balasan atas ibadah puasa yang mereka lakukan.

Hal ini berdasarkan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:

Sesungguhnya di Al Jannah ada sebuah pintu yang dinamakan dengan Ar Rayyan, orang-orang yang berpuasa masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat, yang tidak akan masuk ke dalamnya selain orang-orang yang berpuasa. Maka kemudian dikatakan : mana orang-orang yang berpuasa? maka bangkitlah orang-orang yang berpuasa dan merekapun memasukinya. Dan jika mereka telah masuk ke dalamnya, ditutuplah pintu tersebut dan tidak ada lagi yang masuk ke dalamnya seorangpun. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Wallohu a’lam.

Saat ini di Amerika Serikat sedang terjadi perdebatan publik tentang agama yang dianut presiden mereka, Barack Obama, sebagaimana ditulis di sini. Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama, adalah seorang Nasrani. Pernyataan Gedung Putih ini menepis anggapan warga AS yang menduga keras Obama seorang muslim.

“Presiden jelasnya adalah seorang Nasrani. Dia berdoa setiap hari,” kata juru bicara Gedung Putih, Bill Burton, Kamis 19 Agustus 2010.

Makin bertambahnya warga AS yang merasa bahwa Obama bukanlah seorang Nasrani diketahui dari hasil survei.

Menurut survei dari Pew Research Center dan Pew Forum on Religion & Public Life, jumlah responden yang menilai Obama adalah muslim kini sebanyak 18 persen dari total partisipan. Jumlah itu meningkat tujuh persen dari hasil survei Maret 2009.

Pada survei yang sama, jumlah respoden yang yakin bahwa Obama adalah umat Kristen kini hanya 34 persen, padahal tahun lalu sebesar 48 persen. Menariknya lagi, sebanyak 43 persen responden saat ini mengaku tidak tahu agama apa yang dianut Obama.

Survei Majalah Time/ABT SRBI, yang berlangsung 16-17 Agustus lalu, mengungkapkan bahwa 47 persen responden menganggap Obama adalah Nasrani, sedangkan 24 persen percaya dia Muslim, sedangkan 24 persen mengaku tidak tahu atau tidak memberi jawaban.

Menurut kalangan media massa di AS, pandangan respoden atas keyakinan Obama itu terkait dengan dukungannya atas pembangunan suatu masjid di kawasan Manhattan, New York. Saat mengadakan acara buka puasa di Gedung Putih, Jumat 13 Agustus 2010, Obama menyatakan bahwa Islam merupakan bagian dari Amerika dan umat Muslim berhak mendirikan tempat ibadah di manapun, termasuk di Manhattan.

Namun, kendati juga didukung oleh walikota New York, pembangunan masjid itu ditentang oleh sebagian publik dan kalangan politisi dari Partai Republik. Menurut mereka, pembangunan itu dibenarkan karena dekat dengan kawasan “Ground Zero. “Lokasi itu dulunya adalah kompleks menara kembar World Trade Center, yang hancur akibat serangan teroris al-Qaida pada Tragedi 11 September 2010, yang menewaskan sekitar 3.000 jiwa.

Menurut pengamat, mereka yang tidak senang dengan dukungan Obama atas pembangunan masjid itu lalu mencoba menciptakan opini di kalangan masyarakat untuk mempertanyakan identitas dan latar belakang Obama.

“Situasi ini mencerminkan makin intensifnya pandangan negatif atas Obama dari kalangan pengritik,” kata Andrew Cohut, direktur Pew Research Center.

Presiden AS sejak 20 Januari 2009 ini memiliki latar belakang yang “warna-warni.” Bernama lengkap Barack Hussein Obama, ayahnya adalah seorang Muslim asal Kenya dan ibunya adalah Nasrani Amerika.

Sejak kecil, Obama dibesarkan oleh ibunya, Ann Dunham, dan orang tua dari ibunya. Pada umur 6 hingga 10 tahun, Obama tinggal di Indonesia bersama dengan ibu dan ayah tirinya, Lolo Soetoro.

Menurut yang anda ketahui, dan menyimpulkan berita di atas, dia Islam apa Nasrani ya?

Puasa merupakan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala. Hal ini sebagaimana tersebut dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ta’ala berkata: ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku’.” (Shahih, HR. Muslim) Hadits di atas dengan jelas menunjukkan betapa tingginya nilai puasa. Allah ta’ala akan melipatgandakan pahalanya bukan sekedar 10 atau 700 kali lipat namun akan dibalas sesuai dengan keinginan-Nya Ta’ala. Padahal kita tahu bahwa Allah ta’ala Maha Pemurah, maka Dia tentu akan membalas pahala orang yang berpuasa dengan berlipat ganda. Hikmah dari semua ini adalah sebagaimana tersebut dalam hadits, bahwa orang yang berpuasa telah meninggalkan keinginan hawa nafsu dan makannya karena Allah Ta’ala. Tidak nampak dalam dzahirnya dia sedang melakukan suatu amalan ibadah, padahal sesungguhnya dia sedang menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah ta’ala dengan menahan lapar dan dahaga. Sementara di sekitarnya ada makanan dan minuman. Di samping itu dia juga menjaga hawa nafsunya dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. Semua itu dilakukan karena mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dengan meyakini bahwa Allah Ta’ala mengetahui segala gerak-geriknya. Di antara hikmahnya juga yaitu karena orang yang berpuasa sedang mengumpulkan seluruh jenis kesabaran di dalam amalannya. Yaitu sabar dalam taat kepada Allah Ta’ala, dalam menjauhi larangan, dan di dalam menghadapi ketentuan taqdir-Nya Ta’ala. Allah Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya akan dipenuhi bagi orang-orang yang sabar pahala mereka berlipat ganda tanpa perhitungan.” (Az-Zumar: 10)

Perlu menjadi catatan penting bahwa puasa bukanlah sekedar menahan diri dari makan, minum dan hal-hal lainnya yang membatalkan puasa. Orang yang berpuasa harus pula menjaga lisan dan anggota badan lainnya dari segala yang diharamkan oleh Allah Ta’ala namun bukan berarti ketika tidak sedang berpuasa boleh melakukan hal-hal yang diharamkan tersebut. Maksudnya adalah bahwa perbuatan maksiat itu lebih berat ancamannya bila dilakukan pada bulan yang mulia ini, dan ketika menjalankan ibadah yang sangat dicintai Allah Ta’ala. Bisa jadi seseorang yang berpuasa itu tidak mendapatkan faidah apa-apa dari puasanya kecuali hanya merasakan haus dan lapar. Na’udzubillahi min dzalik. Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh orang yang berpuasa agar mendapatkan balasan dan keutamaan-keutamaan yang telah Allah ta’ala janjikan. Diantaranya:

1. Setiap muslim harus membangun ibadah puasanya di atas iman kepada Allah Ta’ala dalam rangka mengharapkan ridha-Nya, bukan karena ingin dipuji atau sekedar ikut-ikutan keluarganya atau masyarakatnya yang sedang berpuasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah Ta’ala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Muttafaqun ‘alaih)

2. Menjaga anggota badannya dari hal-hal yang diharamkan Allah k, seperti menjaga lisannya dari dusta, ghibah, dan lain-lain. Begitu pula menjaga matanya dari melihat orang lain yang bukan mahramnya baik secara langsung atau tidak langsung seperti melalui gambar-gambar atau film-film dan sebagainya. Juga menjaga telinga, tangan, kaki dan anggota badan lainnya dari bermaksiat kepada Allah Ta’ala. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:  “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah Ta’ala tidak peduli dia meninggalkan makan dan minumnya.” (Shahih HR. Al-Bukhari no. 1804) Maka semestinya orang yang berpuasa tidak mendatangi pasar, supermarket, mal, atau tempat-tempat keramaian lainnya kecuali ada kebutuhan yang mendesak. Karena biasanya tempat-tempat tersebut bisa menyeretnya untuk mendengarkan dan melihat perkara-perkara yang diharamkan Allah Ta’ala. Begitu pula menjauhi televisi karena tidak bisa dipungkiri lagi bahwa efek negatifnya sangat besar baik bagi orang yang berpuasa maupun yang tidak berpuasa.

3. Bersabar untuk menahan diri dan tidak membalas kejelekan yang ditujukan kepadanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam hadits Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu: “Puasa adalah tameng, maka apabila salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah dia berkata kotor dan janganlah bertengkar dengan mengangkat suara. Jika dia dicela dan disakiti maka katakanlah saya sedang berpuasa.” (Shahih, HR. Muslim) Dari hadits tersebut bisa diambil pelajaran tentang wajibnya menjaga lisan. Apabila seseorang bisa menahan diri dari membalas kejelekan maka tentunya dia akan terjauh dari memulai menghina dan melakukan kejelekan yang lainnya. Sesungguhnya puasa itu akan melatih dan mendorong seorang muslim untuk berakhlak mulia serta melatih dirinya menjadi sosok yang terbiasa menjalankan ketaatan kepada Allah. Namun mendapatkan hasil yang demikian tidak akan didapat kecuali dengan menjaga puasanya dari beberapa hal yang tersebut di atas. Puasa itu ibarat sebuah baju. Bila orang yang memakai baju itu menjaganya dari kotoran atau sesuatu yang merusaknya, tentu baju tersebut akan menutupi auratnya, menjaganya dari terik matahari dan udara yang dingin serta memperindah penampilannya. Demikian pula puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapatkan buah serta faidahnya kecuali dengan menjaga diri dari hal-hal yang bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan pahalanya. Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber

Di antara syari’at yang diberlakukan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam shaum Ramadhan adalah pembayaran fidyah yang Allah wajibkan terhadap pihak-pihak tertentu yang mendapatkan keringanan untuk tidak bershaum pada bulan Ramadhan, sebagaimana firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala “Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak bershaum) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [Al-Baqarah : 184] Orang yang berhak membayar fidyah adalah sebagai berikut, sebagaimana dijelaskan di sini.

1. Orang yang sudah lanjut usia.

Orang yang lanjut usia, pria maupun wanita, yang masih sehat akalnya dan tidak pikun namun tidak mampu melakukan shaum. Maka diizinkan baginya untuk tidak bershaum pada bulan Ramadhan namun diwajibkan atasnya membayar fidyah. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma , :

Shahabat Ibnu ‘Abbas membaca ayat ‘Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak bershaum) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [Al-Baqarah : 184]; maka beliau berkata : “Ayat tersebut tidaklah dihapus hukumnya, namun berlaku untuk pria lanjut usia atau wanita lanjut usia yang tidak mampu lagi untuk bershaum (pada bulan Ramadhan). Keduanya wajib membayar fidyah kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ia tinggalkan (ia tidak bershaum). [HR. Al-Bukhari 4505]

2. Sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya

Seorang yang tidak mampu bershaum disebabkan sakit dengan jenis penyakit yang sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebagaimana ditegaskan pula oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma , beliau juga berkata tentang ayat di atas :

“Tidaklah diberi keringanan pada ayat ini (untuk membayar fidyah) kecuali untuk orang yang tidak mampu bershaum atau orang sakit yang sulit diharapkan kesembuhannya. [An-Nasa`i] [1])

3. Wanita hamil dan menyusui.

Para ‘ulama sepakat bahwa wanita yang sedang hamil atau menyusui diperbolehkan baginya untuk tidak bershaum di bulan Ramadhan jika dia tidak mampu untuk bershaum, baik ketidakmampuan tersebut kembali kepada dirinya sendiri atau kekhawatiran terhadap janin atau anaknya. Namun apabila dia mampu untuk bershaum maka tetap baginya kewajiban bershaum sebagaimana dijelaskan oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin dalam fatawa beliau jilid 1 hal. 497-498.

Sedangkan permasalahan hukum yang berlaku bagi wanita hamil atau menyusui jika dia tidak bershaum di bulan Ramadhan maka terjadi perbedaan pandang dikalangan para Ulama dalam beberapa pendapat :

Pendapat pertama adalah pendapat yang menyatakan bahwa tidak ada kewajiban atas wanita hamil atau menyusui kecuali mengqadha` secara mutlak (tidak ada kewajiban atasnya membayar fidyah), baik disebabkan ketidakmampuan atau kekhawatiran terhadap diri sendiri jika bershaum pada bulan Ramadhan, maupun disebabkan kehawatiran terhadap janin atau anak susuannya.

Dalil Pendapat Pertama ini adalah :

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

“…Barang siapa dalam kondisi sakit …”

Bentuk pendalilan dari ayat ini adalah bahwa wanita hamil atau menyusui yang tidak mampu untuk bershaum sama dengan orang yang tidak mampu bershaum karena sakit. Telah kita ketahui bahwa hukum yang berlaku bagi seorang yang tidak bershaum karena sakit adalah wajib mengqadha`. Maka atas dasar itu berlaku pula hukum ini bagi wanita hamil atau menyusui.

2. Dalil mereka yang kedua adalah hadits yang diriwayatkan dari shahabat Anas bin Malik Al-Ka’bi radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata :

“Sesungguhnya Allah memberikan keringanan setengah dari kewajiban sholat (yakni dengan mengqoshor) dan kewajiban bershaum kepada seorang musafir serta wanita hamil dan menyusui.” [HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Al-Imam Ahmad].([2])

Sisi pendalilan dari hadits ini, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengaitkan hukum bagi musafir sama dengan wanita hamil atau menyusui. Hukum bagi seorang musafir yang berifthar (tidak bershaum) di wajibkan baginya qadha`, maka wanita hamil atau menyusui yang berifthar (tidak bershaum) terkenai pada keduanya kewajiban qadha` saja tanpa fidyah sebagaimana musafir.

Pendapat ini adalah pendapat yang ditarjih oleh Asy-Syaikh Bin Baz [3]), Asy-Syaikh Al-’Utsaimin [4]), dan Al-Lajnah Ad-Da`imah [5])

Pendapat kedua : bahwa wanita hamil atau menyusui yang berifthar ( tidak bershaum ) karena kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya, wajib atasnya untuk membayar fidyah, tanpa harus mengqadha`.

Di antara dalil mereka yaitu :

1. Atsar Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau berkata :

“Wanita hamil atau menyusui dalam keadaan keduanya takut terhadap anaknya boleh bagi keduanya berifthar ( tidak bershaum ) dan wajib bagi keduanya membayar fidyah. [HR Abu Dawud] [6])

2. Juga atsar Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau berkata :

(Ibnu Abbas ditanya), jika wanita hamil khawatir terhadap dirinya dan wanita menyusui khawatir terhadap anaknya berifthor di bula Ramadhan ) beliai berkata : kedianya boleh berifthor dan wajib keduanya membaya fidyah pada setiap harinya seorang miskin dan tidak ada qadha` bagi keduanya. [Ath-Thabari] [7])

Juga masih dari shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata kepada seorang wanita hamil atau menyusui :

“Engkau posisinya seperti orang yang tidak mampu (bershaum). Wajib atasmu memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari (yang engkau tidak bershaum), dan tidak ada kewajiban qadha` atasmu.” [Ath-Thabari] [8])

Semakna dengan atsar di atas, juga diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas h oleh Al-Imam Ad-Daraquthni (no. 250).

3. Atsar Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata :

“Wanita hamil dan menyusui berifthar (boleh tidak bershaum pada bulan Ramadhan) dan tidak ada (kewajiban) untuk mengqadha` atasnya.”

Pendapat ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani radhiyallahu ‘anhu. [9])

Pendapat ketiga adalah : Wajib atas wanita hamil dan menyusui yang tidak bershaum pada bulan Ramadhan untuk mengqadha` sekaligus membayar fidyah apabila yang menyebabkan dia tidak bershaum adalah kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya.

Namun apabila yang menyebabkan dia tidak bershaum adalah karena memang dia sendiri (wanita hamil atau menyusui) tidak mampu bershaum tanpa disebabkan kekhawatiran terhadap janin atau anak susuannya, maka wajib atasnya mengqadha` tanpa membayar fidyah.

Di antara ‘ulama masa kini yang mentarjih pendapat ini adalah Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan hafizhahullah dalam Al-Muntaqa jilid 3 hal. 147. [10])

Dari tiga pendapat di atas, kami lebih meyakini pendapat kedua sebagai pendapat yang lebih mendekati kepada kebenaran. Karena pendapat ini adalah pendapat yang ditegaskan oleh dua shahabat terkemuka, yaitu ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma sebagai turjuman dan mufassir Al-Qur`an, dan ‘Abdullah bin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhuma , wallahu ta’ala a’lam.

[1] HR. An-Nasa`i no. 2317. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daraquthni (2404) dengan lafazh :

“Tidaklah dizinkan (untuk membayar fidyah dalam ayat tersebut) kecuali untuk orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu bershaum atau seorang yang sakit dalam keadaan dia tahu bahwa penyakitnya sulit disembuhkan.”

Atsar tersebut dishahihkan oleh Asy-Syaikh dalam Al-Irwa` IV/17

[2] Hadits ini dishohihkan oleh Asy Syaikh Al Albaani dalam Shohih Sunan Abu Daud no. 2409 dan Asy Syaikh Muqbil dalam kitab beliau Al Jaami’ush Shohih jilid 2 hal. 390 menyatakan sebagai hadits hasan.

[3] Dalam kitabnya Tuhfatul Ikhwan Bi Ajwibah Muhimmah Tata’alaqu Bi Arkanil Islam hal. 171

[4] Majmu‘ Fatawa wa Rasa`il Ibni ‘Utsaimin

[5] Fatawa Al-Lajnah no. 1453.

[6] HR. Abu Dawud no. 2318. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Al-Irwa` no. 912.

[7] Tafsir Ath-Thabari no. 2758. atsar ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Al-Irwa` IV/19.

[8] Tafsir Ath-Thabari no. 2758. atsar ini dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani v dalam Al-Irwa` IV/19.

[9] Lihat pembahasan lebih luas dalam kitab beliau Irwa`ul Ghalil jilid IV hal. 17 – 25.

[10] Lihat Fatwa Ramadhan hal. 324 – 326.

Seluruh kerabat kerja Dilarangngeklik.com mengucapkan Selamat menjalankan shiam romadhon 1431 H, semoga kita diberikan kekuatan dan kesehatan sampai sebulan penuh. Mohon ma’af jika selama ini saya punya kesalahan kepada anda semua, baik yang disengaja maupun tak sengaja.

Video porno koleksi pribadi Ariel tersebar ke publik karena ulah RJ mencuri file dari laptop Ariel. Apa motif RJ alias Red Joy hingga tega mencuri file tersebut? Ini dia pengakuannya seperti dilansir di Yahoo.

“Motifnya ingin menguasai barang-barang Ariel saja. Kalau digunakan untuk kepentingan lain atau mau disebarluaskan, kita belum tahu,” ungkap Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/8/2010).

Saat ini, polisi tengah ngebut menyelesaikan berkas RJ yang sudah berstatus tersangka supaya bisa segera dikirim ke kejaksaan dan maju ke persidangan. “Sekarang berkas sudah dikebut mau diselesaikan, tapi belum dikirim ke kejaksaan,” imbuhnya.

Sempat beredar kabar, Ariel dan RJ sudah dikonfrontir oleh penyidik dalam kasus video asusila itu. Marwoto membenarkan.

“Kalau enggak ada perbedaan, enggak mungkin dikonfrontir. Kalau dikonfrontir, itu berarti ada perbedaan. Penyidik atau kejaksaan ingin tahu klopnya mereka itu di mana,” jelasnya.

Diakui dia, antara ucapan Ariel dengan RJ terdapat perbedaan. Hanya saja, Marwoto enggan mengungkapkan di mana letak perbedaannya.

“Saya enggak tahu. Yang jelas konfrontir itu untuk menyatukan pendapat saja. Kalau perbedaan, pasti ada. Antara Cut Tari dengan Ariel-Luna saja ada. Yang satu ngaku, yang satu bilang, ‘Oh bukan’,” ucapnya.

Kayaknya awal puasa Ramadhan 1431 H tahun 2010 ini tidak bakal banyak perbedaan ya sob, yaitu besok tanggal 11  Agustus 2010, Rabu.

Meski demikiman, ada sebagian golongan yang akan memulainya besok tanggal 12 Agustus sob, barusan aku membaca berita di Yahoo, hanya lupa nama kelompok itu. :roll:

Apakah anda sedang mencari jadwal puasa ramadhan 2010 (1431 Hijriyah)? Jika iya, silakan klik link berikut ini (ini khusus untuk wilayah Semarang dan sekitarnya):

Jadwal puasa untuk wilayah Semarang dan sekitarnya. (115 kb-pdf)

Menurut pengamatanku sejak sekolah tahun 1979 (SD Kelas I) sampai sekarang tentang guru yang mengajar Matematika memang bermacam-macam modelnya. Ada yang slow and gaul kayak pak Marsudiyanto, ada yang kemrungsung dan suka marah-marah yang terkadang dijuluki oleh siswanya sebagai guru killer.

Guru Matematika khususnya guru angkatan lama, saya yakin memang masih menggunakan teori mengajar “SAK KAREPNYA SENDIRI-semau gue”, namun seiring dengan perkembangan pakar-pakar pendidikan yang memperoleh banyak pengalaman, maka guru matematika kini justru sebaliknya. Bisa dibilang, guru yang paling disayang justru guru Matematika.

Mengapa bisa demikiman? Apa resepnya menjadi guru yang disayang siswanya dalam arti mata pelajarannya disukai bukan fisiknya?

1. Mendahulukan memberikan pujian daripada cepat memarahi siswa, termasuk kita kepada anak kita sendiri, bahkan setelah dipuji, si anak kita beri hadiah, meski hanya permen 1. Teori ini sudah saya lakukan sejak lama, yaitu “DAHULUKAN MEMUJI SISWAMU DARIPADA CEPAT MEMARAHINYA”, walhamdulillah sukses besar, banyak siswa yang suka dengan matematika, bahkan sudah 2 tahun dalam UN, nilai matematika anyak saya mendapat 10. :lol:

2. Memiliki wawasan yang luas tentang karakteristik siswanya, istilahnya menjadi guru gaul.

3. Memberikan teladan dalam hal apa saja, patut dicontoh, baik dalam ide, dalam bertindak, maupun dalam bertutur kata, dan yang lainnya.

Lalu:

1. Kalau ada julukan guru killer, mengapa tidak ada julukan koruptor killer ya?

2. Apakah di sekitar anda masih anda jumpai guru Matematika yang bisa dikatakan guru killer?

Dikarenakan blog ini mengalami perbaikan sampai databasenya ilang, maka secara otomatis:

1. Semua postinganku di blog ini juga ilang.

2. Demikiman pula, seluruh komeng juga otomatis ilang.

Maka dari itu, saya mohon mangap yang sebesar-besarnya ya sob (kalau wanita pasti mohon mangapnya sedalam-dalamnya :roll:   :lol: ), jika link blog anda ikutan terbunuh. Mari kita awali mulai sekarang membangun link kembali. Terima kasih.

Turut mohon mangap:

Admin – 1.

Admin – 2.

Blog ini sempat macet postingan sob, sejak tanggal 20 Juni 2010 kemarin. Penyebabnya bukannya saya malas mengapdet blog ini, namun dikarenakan beberapa hal, diantaranya:

1. Saya bisa masuk dashboard, namun ketika diklik new post, kolom untuk memposting TIDAK NAMPAK. :roll: (bingung – 1)

2. Saya bisa masuk dashboard, namun ketika ngeklik menu “Plugin”, juga tidak ada nyang menampakkan batang hidung dan kepalanya, apalaji rambutnya. :lol: (bingung – 2).

3. Saya bisa masuk ke cPanel blog ini, namun tidak mampu untuk melakukan perombakan, pengin saya, semua pluginnya kuhilangken, namun tanpa rasa bersalah, saya membunuh juga bagian databasenya, jadinya postingan lama ngilang semuwa sob. (Parah to nek wis bingung ki).

Akhirnya, saya memberanikan diri untuk mencoba mengemis pertolongan kepada sahabat blogger dari Purwodadi, yang sebenarnya aku belon pernah kopdar, hanya berdasarkan insting saling percaya saja. Saya memberikan username dan passwordnya sekalian, agar cms (mesin) blog ini bisa hidup kembali. Alhamdulillah pertolongan Alloh datang melalui tangan hambanya yang mengaku pemilik www.purwodadi.net yang namanya terkadang mengaku Fany, terkadang mengaku Anatoly, bingung pokoknya.

Alhamdulillah, sore ini, Jum’at, 6 Agustus 2010, blog ini sudah kembali normal mal.

Terimalah kasihku sahabatku mas Anatoly, saya hanya bisa mendo’akan semoga Alloh tambahkan kebaikan yang banyak kepada mas Anatoly, juga semoga BISNIS HOSTINGNYA TAMBAH LANCAR.